Wakasek Sarpras

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana

Wakasek Sarana dan Prasarana

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana merupakan bagian dari tim manajemen SMP Negeri 32 Samarinda yang memiliki peran dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana serta prasarana sekolah.

Bidang sarana dan prasarana berupaya memastikan seluruh fasilitas sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan mendukung kegiatan seluruh warga sekolah.

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Menyusun dan mengkoordinasikan program kerja bidang sarana dan prasarana.
  • Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
  • Mengkoordinasikan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan fasilitas sekolah.
  • Melakukan pendataan dan inventarisasi sarana serta prasarana sekolah.
  • Mengkoordinasikan pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah.
  • Memantau kondisi dan kelayakan sarana serta prasarana yang digunakan.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
  • Mengkoordinasikan penggunaan ruang dan fasilitas sekolah.
  • Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pihak terkait dalam pengelolaan fasilitas sekolah.
  • Mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, aman, nyaman, dan kondusif.

Profil

Nama: Nurhadi Fatwa Tahir, S.Pd
NIP: 199706082025211041
Jabatan: Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
Satuan Pendidikan: SMP Negeri 32 Samarinda

Nurhadi Fatwa Tahir, S.Pd

Wakasek Sarpras